Daftar Iuran dan Denda BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3, per 15 Desember

BPJS Kesehatan akan mengubah sistem kelas rawat inap menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) secara bertahap mulai 2025. Iuran peserta juga akan disesuaikan.