Gibran Punya Keuntungan Politik Jika Berkantor di IKN pada 2026
JPNN.com , JAKARTA - Pengamat politik Arifki Chaniago menyebut keuntungan politik bisa diterima Wapres RI Gibran Rakabuming Raka apabila putra Presiden ketujuh RI Joko Widodo ( Jokowi ) benar-benar berkantor di Ibu Kota Nusantara ( IKN ) pada 2026.