Biadab! Persatuan Orang Melayu Kecam Aksi Brutal WNA China Serang TNI: Ini Pelecehan terhadap Negara!

GELORA.CO - Persatuan Orang Melayu (POM) menyampaikan kecaman keras dan tanpa kompromi atas aksi brutal sekelompok Warga Negara Asing (WNA) asal China yang melakukan penyerangan terhadap aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kawasan pertambangan emas PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM), Kabupaten Ketapang, pada Minggu, 14 Desember 2025. Dalam peristiwa tersebut, lima anggota TNI dari Yonzipur 6/Satya Digdaya dilaporkan menjadi korban penyerangan, sementara dua unit kendaraan perusahaan dirusak. Para pelaku diduga membawa senjata tajam, airsoft gun, serta alat setrum. Tindakan ini merupakan kejahatan serius dan pelanggaran terang-terangan terhadap kedaulatan hukum Negara Republik Indonesia. Ketua Umum Persatuan Orang Melayu (POM), Agus Setiadi, SE, menegaskan bahwa insiden ini tidak bisa dipandang sebagai konflik biasa, melainkan sebagai ancaman nyata terhadap wibawa negara dan aparat keamanan. “Ini adalah tindakan biadab dan tidak dapat ditoleransi. Siapa pun yang berada di wilayah Indonesia, apalagi WNA, wajib tunduk pada hukum Indonesia. Menyerang TNI adalah bentuk pelecehan terhadap negara dan simbol kedaulatan pertahanan kita,” tegas Agus Setiadi. Agus juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas fakta bahwa WNA tersebut diduga berani membawa senjata dan melakukan penyerangan secara terorganisir di wilayah operasional perusahaan tambang. “Kami mempertanyakan fungsi pengawasan keimigrasian dan pengamanan tenaga kerja asing. Bagaimana mungkin WNA dapat bebas membawa senjata dan bertindak anarkis di wilayah sensitif tanpa pengawasan ketat?” lanjutnya. Senada dengan hal tersebut, Muhammad Jimi Rizaldi, A.Md., S.ST., M.T., MCE., CPLA, selaku Pengurus DPP POM Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik, menilai peristiwa ini sebagai alarm keras bagi negara dalam mengelola investasi asing, khususnya di sektor pertambangan. “Ini bukan sekadar tindak pidana biasa, tetapi sudah menyentuh aspek keamanan nasional. Ketika WNA berani melakukan kekerasan terhadap aparat TNI di wilayah NKRI, maka itu adalah bentuk pembangkangan terhadap hukum dan kedaulatan negara,” tegas Jimi Rizaldi. Menurutnya, negara tidak boleh ragu bersikap tegas demi menjaga martabat hukum dan keselamatan aparat di lapangan. “Kami mendesak agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, cepat, dan tanpa intervensi kepentingan apa pun. Jangan sampai ada kesan bahwa WNA kebal hukum hanya karena alasan investasi. Kedaulatan negara jauh lebih mahal daripada nilai investasi mana pun,” tambahnya. Lebih lanjut, Jimi menegaskan bahwa perusahaan juga harus dimintai pertanggungjawaban hukum apabila terbukti lalai dalam pengawasan tenaga kerja asing. “Jika perusahaan membiarkan WNA membawa senjata dan bertindak brutal, maka itu bukan lagi kelalaian administratif, melainkan potensi kejahatan korporasi yang wajib diusut tuntas,” ujarnya. Persatuan Orang Melayu mendesak aparat penegak hukum, TNI, Polri, serta kementerian terkait untuk segera: 1. Menangkap dan memproses hukum seluruh pelaku tanpa pengecualian. 2. Mengevaluasi secara menyeluruh keberadaan dan aktivitas WNA di sektor pertambangan, khususnya di Kalimantan Barat. 3. Memberikan sanksi tegas kepada perusahaan apabila terbukti lalai dalam pengawasan tenaga kerja asing. 4. Melakukan deportasi permanen serta memasukkan para pelaku ke dalam daftar hitam (blacklist) internasional. “Negara tidak boleh kalah oleh tindakan arogan WNA. Jika hukum tumpul, maka keadilan akan runtuh. POM berdiri penuh di belakang TNI dan aparat penegak hukum untuk menegakkan kedaulatan negara sampai ke akar-akarnya,” tutup Agus Setiadi. Persatuan Orang Melayu menegaskan bahwa Indonesia adalah negara berdaulat, bukan wilayah bebas kekerasan bagi pihak asing. Setiap bentuk penyerangan terhadap aparat negara adalah garis merah yang tidak boleh dilanggar oleh siapa pun dan harus ditindak tegas karena merupakan kejahatan serius terhadap negara. Sumber: ajknews