JPNN.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. KPK menyatakan akan segera menahan kedua tersangka tersebut.