jabar.jpnn.com , KABUPATEN BEKASI - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi mengimbau jemaah calon haji yang telah masuk kuota keberangkatan tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi agar segera melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler tahap pertama.