Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan menyita lebih dari 60 batang kayu bulat, 150 batang kayu olahan, ekskavator, truk pelangsir kayu, mesin belah, mesin ketam, dan mesin bor di Tempat Penimbunan Kayu Hutan (TPK) Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan menyita lebih dari 60 batang kayu bulat, 150 batang kayu olahan, ekskavator, truk pelangsir kayu, mesin belah, mesin ketam, dan mesin bor di Tempat Penimbunan Kayu Hutan (TPK) Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.