Polda Kepulauan Riau menangkap 4 orang pembawa uang tunai senilai Rp7,7 miliar di Pelabuhan Ferry International Harbour Bay, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Empat orang diringkus pada Kamis (11/12/2025) saat ingin menyeberang menggunakan kapal ferry tujuan Singapura.