JPNN.com , JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi terkait kuota haji. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (16/12).