REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkuat peran badan usaha milik negara (BUMN) sebagai tulang punggung distribusi minyak goreng rakyat Minyakita melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025. Langkah itu...