Pemerintah Umumkan Formula Upah Minimum, Rentang Alfa Ditetapkan 0,5-0,9

KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengumumkan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto, Selasa (16/12).