Kemenkeu: Wajib Pajak Korban Bencana Aceh-Sumatera Tak Perlu Bayar Pajak

Febrio mengatakan, kewajiban perpajakan bagi para wajib pajak (WP) yang menjadi korban bencana banjir di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, menjadi gugur .