Syarat TKD ke Daerah Terdampak Bencana di Sumatera Diperlonggar, Kemenkeu Beberkan Prosedurnya

Kementerian Keuangan menjelaskan, kebijakan TKD itu diberikan kepada 52 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.