Buruh Tegas Tolak Aturan Kenaikan UMP 2026, Disebut Bakal Kembalikan Rezim Upah Murah

Menurut buruh, definisi kehidupan layak haruslah mengacu kepada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2020.