Grup musik Wijaya 80 mengajukan aduan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terkait lagu mereka berjudul "Terakhir Kali" yang diduga digunakan tanpa izin oleh salah satu perusahaan BUMN, yakni Pertamina, untuk kepentingan promosi.
Baca di sini:
Grup musik Wijaya 80 mengajukan aduan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terkait lagu mereka berjudul "Terakhir Kali" yang diduga digunakan tanpa izin oleh salah satu perusahaan BUMN, yakni Pertamina, untuk kepentingan promosi.
Baca di sini: