KPK Pastikan Proses Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia tak Halangi Penelusuran Aset Korupsi

JPNN.com , JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan bahwa sidang gugatan perceraian mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan anggota DPR RI Atalia Praratya tidak akan mengganggu proses hukum penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023.