MK Berikan 5 Rekomendasi ke DPR dan Pemerintah Terkait Revisi UU Tipikor

MK menegaskan kembali urgensi untuk melakukan pengkajian dan perumusan ulang ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), khususnya terkait Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3.