Menganiaya Calon Istri dan Menjalin Hubungan di Luar Nikah, Begini Nasib Brigadir YAAS

JPNN.com - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menyidangkan pelanggaran etik Polri terhadap terduga pelanggar Brigadir YAAS.