Menaker Yassierli Dorong Perusahaan Izinkan Pekerjanya WFA di 29-31 Desember 2025

Yassierli mengimbau perusahaan-perusahaan mengizinkan para pekerjanya untuk bisa bekerja dari mana saja, alias Work From Anywhere (WFA) pada tanggal 29-31 Desember 2025 .