JPNN.com , MAKASSAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan berserta unit-unit vertikal, yakni Bea Cukai Makassar, Bea Cukai Kendari, Bea Cukai Parepare, dan Bea Cukai Malili menggelar pemusnahan rokok dan minuman beralkohol ilegal di Lapangan Balai Diklat Keuangan Makassar, pada Senin (15/12).