Patuh Pajak, INDODAX Dapat Apresiasi dari Kanwil DJP Bali

JPNN.com , DENPASAR - PT Indodax Nasional Indonesia (INDODAX) menerima Piagam Penghargaan Wajib Pajak dengan Kontribusi Besar Tahun 2025 dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali dalam kegiatan Tax Gathering di Denpasar, Selasa (16/12).