jatim.jpnn.com , JOMBANG - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus penanaman ratusan batang ganja di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang. Pelaku berinisial R atau Rama Susanto (43) disebut memperoleh bibit ganja secara impor dari London, Inggris.