Terjerat Kasus Pencabulan, Marbut Masjid di Palembang Divonis Penjara 15 Tahun

Seorang marbut asal Palembang, RT (25) yang melecehkan anak dibawah umur kini mendapat vonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Palembang pada Rabu, 17 Desember 2025. #publisherstory #urbanid