Kejati Jatim Ambil Alih Kasus Kakek Situbondo yang Dituntut 2 Tahun Curi Burung Cendet
jatim.jpnn.com , SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengambil alih kasus kakek Masir (75 tahun) terdakwa pencuri lima burung Cendet di Taman Nasional Baluran Situbondo yang dituntut dua tahun penjara.