Menkum Minta Perpol 10/2025 Tak Usah Diperdebatkan: Beda Cara Pandang Itu Biasa

Menkum menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat prospektif atau berlaku ke depan. Menurut dia, sifat putusan MK itu juga tertuang dalam UU tentang MK.