Alasan Kejati Jatim Ambil Alih Kasus Kakek Situbondo Curi Burung Cendet
jatim.jpnn.com , SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengambil alih tuntutan terhadap Kakek Masir (75 tahun) terdakwa kasus penangkapan burung Cendet di Taman Nasional Baluran Situbondo.