GELORA.CO - Menanggapi polemik Gubernur Aceh yang menyurati PBB terkait bantuan, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menegaskan bahwa persoalan utama dalam penanganan bencana di Sumatera bukan semata-mata soal kemampuan negara, melainkan kecepatan membantu rakyat yang terdampak agar segera keluar dari penderitaan. Deddy juga merespons sikap Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan Indonesia mampu menangani dampak bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera tanpa bantuan asing. “Masalahnya bukan sekadar mampu atau tidak, tetapi bagaimana secepatnya rakyat bisa keluar dari penderitaan. Kita melihat adanya ketidakpuasan publik yang cukup luas karena respons penanganan bencana dinilai lambat,” kata Deddy kepada wartawan, Rabu (17/12/2025). Deddy mengaku masih melihat kondisi memprihatinkan di sejumlah wilayah terdampak, bahkan hingga sepekan setelah bencana terjadi. Warga korban banjir dan longsor, menurutnya, masih menghadapi keterbatasan kebutuhan dasar serta tekanan fisik dan psikologis. Ia menekankan bahwa fase rehabilitasi dan pemulihan merupakan tahap yang sangat krusial. Daya tahan fisik dan mental masyarakat terdampak perlu mendapatkan perhatian penuh, terutama di tengah situasi darurat yang berkepanjangan. Menurut Deddy, kemampuan pemerintah daerah (pemda) juga memiliki keterbatasan, baik dari sisi anggaran maupun sumber daya. Proses pemulihan pascabencana membutuhkan biaya besar dan sering kali harus mengorbankan sektor pembangunan lainnya. “Bantuan kemanusiaan adalah bagian dari nilai kemanusiaan dan peradaban antarbangsa. Tidak perlu ada rasa malu menerima bantuan dari luar,” ujarnya. Ia menegaskan, keterlibatan negara lain dalam membantu korban bencana tidak akan merugikan wibawa pemerintah maupun martabat bangsa. “Tidak akan ada rakyat yang kecewa jika negara lain ikut membantu. Itu hal yang lumrah, sebagaimana Indonesia juga sering membantu negara lain saat tertimpa musibah,” imbuhnya. Deddy juga menyoroti surat resmi Pemerintah Aceh kepada dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai sinyal kuat bahwa situasi di lapangan sangat mendesak. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan kemampuan masyarakat dan pemerintah daerah telah berada di batas maksimal. “Jika benar Pemprov Aceh mengirim surat ke PBB, itu mencerminkan betapa urgennya situasi di lapangan. Artinya, daya tahan masyarakat dan pemerintah daerah sudah melampaui ambang batas psikologis,” jelasnya. Lebih lanjut, Deddy menilai isolasi wilayah terdampak harus segera diatasi agar distribusi bantuan berjalan lancar. Ia menekankan pentingnya percepatan pemenuhan kebutuhan dasar, seperti tempat penampungan layak, air bersih, pangan, serta dukungan logistik lain seperti BBM dan listrik. “Kalau pemerintah memang mampu, maka itu harus benar-benar terlihat di lapangan secara nyata dan sistematis,” tegasnya. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia mampu menangani bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia mengungkapkan telah menerima tawaran bantuan dari sejumlah kepala negara sahabat, namun menegaskan pemerintah masih sanggup menangani situasi tersebut. “Saya ditelepon banyak pimpinan negara ingin mengirim bantuan. Saya sampaikan terima kasih atas perhatiannya, tetapi Indonesia mampu mengatasi ini,” ujar Prabowo dalam rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Senin (15/12/2025). Di sisi lain, Pemerintah Aceh secara resmi telah mengirimkan surat kepada lembaga PBB, termasuk UNDP dan UNICEF, untuk meminta keterlibatan internasional dalam penanganan bencana pascabanjir dan longsor. Hingga kini, tercatat 77 lembaga dengan 1.960 relawan dari unsur lokal, nasional, dan internasional telah terlibat dalam proses tanggap darurat di Aceh. Sumber: Wartakota