Polisi mengakui, jika remaja berinisial AT (16) yang telah dituduh sebagai pelaku tidak bersalah. Kini, korban dugaan salah tangkap itu mendapatkan beasiswa dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora. Baca di: | #Polisi #Blora

Polisi mengakui, jika remaja berinisial AT (16) yang telah dituduh sebagai pelaku tidak bersalah. Kini, korban dugaan salah tangkap itu mendapatkan beasiswa dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora. Baca di: | #Polisi #Blora