Polisi mengakui, jika remaja berinisial AT (16) yang telah dituduh sebagai pelaku tidak bersalah. Kini, korban dugaan salah tangkap itu mendapatkan beasiswa dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.
Baca di:
| #Polisi #Blora
Polisi mengakui, jika remaja berinisial AT (16) yang telah dituduh sebagai pelaku tidak bersalah. Kini, korban dugaan salah tangkap itu mendapatkan beasiswa dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.
Baca di:
| #Polisi #Blora