JPNN.com , JAKARTA - Manajer Industrial Sales PT Pertamina Patra Niaga (PPN) periode Januari 2022-Juli 2023, Donny Indrawan, menyatakan tidak ada aturan internal yang melarang penjualan minyak di bawah bottom price. Kesaksian ini disampaikan dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Persero yang menjadikan Riva Siahaan, Maya Kusmaya, dan Edward Corne sebagai terdakwa.