jabar.jpnn.com , DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) memastikan pencairan Uang Ganti Kerugian (UGK) pembebasan lahan untuk rencana pelebaran Jalan Enggram–Pemuda, Kelurahan Sawangan Baru, akan dilakukan pada pekan ini.