Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap isi Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 dapat diperkuat melalui peraturan pemerintah (PP) atau revisi Undang-Undang (UU) Polri. "Memang polisi hanya bisa membuat perpol, namun ini akan lebih baik kalau ini ditingkatkan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap isi Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 dapat diperkuat melalui peraturan pemerintah (PP) atau revisi Undang-Undang (UU) Polri. "Memang polisi hanya bisa membuat perpol, namun ini akan lebih baik kalau ini ditingkatkan