Kapolri: Perpol 10/2025 Bukan Menentang Tapi Tindak Lanjut Putusan MK

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi dibuat untuk menghormati dan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).