jatim.jpnn.com , JOMBANG - Sat Resnarkoba Polres Jombang membongkar jaringan narkotika profesional yang mengoperasikan perkebunan ganja dalam ruangan (greenhouse) di sebuah rumah kontrakan di Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Nilai barang bukti yang disita ditaksir mencapai Rp6,5 miliar.