Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Dugaan Korupsi Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu mencapai Rp1,5 miliar, melibatkan pemerasan, pemotongan anggaran, dan penerimaan lainnya yang terungkap dari OTT pada Desember 2025.