Pemerintah pusat melalui instruksi Presiden Prabowo menyalurkan tambahan anggaran sebesar Rp268 miliar guna mempercepat penanganan bencana di wilayah Sumatra. Dana tersebut dialokasikan untuk 3 provinsi dan 52 kabupaten/kota yang terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan

Pemerintah pusat melalui instruksi Presiden Prabowo menyalurkan tambahan anggaran sebesar Rp268 miliar guna mempercepat penanganan bencana di wilayah Sumatra. Dana tersebut dialokasikan untuk 3 provinsi dan 52 kabupaten/kota yang terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan