KPK menetapkan tiga tersangka, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri HSU, terkait dugaan pemerasan. Mereka ditahan selama 20 hari untuk proses hukum.

KPK menetapkan tiga tersangka, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri HSU, terkait dugaan pemerasan. Mereka ditahan selama 20 hari untuk proses hukum.