Temuan WALHI: 9 Juta Hektare Sawit Tidak Bayar Pajak Sejak Era Jokowi

GELORA.CO - Podcast Madilog memotret persoalan kelapa sawit dari pangkal akar: tata kelola yang carut-marut. Dipandu jurnalis senior Margi Syarif, narasumber Uli Arta Siagian dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menguliti data tentang jutaan hektare kebun sawit ilegal yang dibiarkan hidup bebas di negeri sendiri. Uli memaparkan temuan mengejutkan: sekitar 9 juta hektare sawit tidak membayar pajak sejak era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Mayoritas karena tidak memiliki dokumen lengkap, terutama HGU. Lebih jauh lagi, 537 perusahaan tercatat tengah diproses untuk memperoleh HGU dalam periode 2024–2025. Ratusan perusahaan itu sudah beroperasi bertahun-tahun tanpa legalitas penuh, bahkan terindikasi menikmati keuntungan tanpa kontribusi balik. Dua contoh nyata: PT Ana di Morowali Utara yang beroperasi sejak belasan tahun tanpa HGU, dan PT ABS di Bengkulu Selatan yang membuka lahan sejak 2016 dan baru mengantongi HGU pada 2025. Kedua wilayah itu berkonflik dengan masyarakat, menyisakan kisah tanah yang diklaim perusahaan, warga yang ditembak, dan kehidupan yang terampas. Uli menyebut perusahaan-perusahaan ini tak berdiri sendiri. “Ada yang terafiliasi dengan kelompok sawit raksasa nasional, menguasai ribuan hektare, sebagian berada di kawasan hutan, sebagian lagi di wilayah adat maupun tanah masyarakat,” ungkap Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi tersebut. Kementerian ATR/BPN sempat menerbitkan surat edaran soal proses HGU pada 2024, disusul Permen LHK Nomor 20 Tahun 2025 tentang penyelesaian sawit ilegal di kawasan hutan. Tetapi di lapangan, kata Uli, proses itu rawan menjadi ruang “pemutihan” lewat administrasi. Pertanyaan Margi sederhana, tapi membekas: jutaan hektare, beroperasi belasan tahun—masa tidak ada yang tahu? Uli menjawab pelan: “Harusnya tahu.” Pemerintah daerah, provinsi, kementerian, hingga aparat penegak hukum disebutnya punya tanggung jawab langsung memantau. Sorotan kian tajam setelah pernyataan Presiden Prabowo soal rencana penanaman sawit di Papua. Di saat jutaan hektare yang ada saja masih bermasalah, keberanian memperluas tampak seperti langkah tanpa cermin. Dalam satu jam percakapan, Madilog menghadirkan fakta yang pada akhirnya lebih bising dari opini: tata kelola sawit Indonesia sedang pincang. Dan negaranya—entah lalai, entah sengaja—membiarkan kebun ilegal tumbuh subur di depan mata. (*) Sumber: herald