UMP Sulteng 2026 Ditetapkan Rp3,17 Juta, Naik 9,08 Persen

Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Tengah telah resmi menyepakati UMP Sulteng 2026 sebesar Rp3.179.565, naik 9,08 persen, diharapkan menjaga kesejahteraan pekerja dan iklim investasi daerah.