Kemenhub Larang Angkutan Barang di Jalan Tol Selama Libur Nataru, Catat Tanggalnya
Selama periode angkutan Nataru 2025-2026 atau sejak 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, kendaraan angkutan barang dilarang melintas di jalan tol selama 24 jam penuh .