Peraturan Pemerintah yang Atur Polisi Bisa Tugas di Jabatan Sipil Lagi Disusun, Terbit Akhir Januari 2026
Pemerintah tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) untuk menuntaskan polemik terkait jabatan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di luar struktur.