16 Penumpangnya Meninggal dalam Keccelakaan Tol Krapyak, Bus Cahaya Trans Ternyata Ilegal dan Dilarang Beroperasi

Berdasarkan pengecekan melalui aplikasi MitraDarat, bus Cahaya Trans tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP).