jogja.jpnn.com , YOGYAKARTA - Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Mahfud MD mengungkapkan berbagai temuan terkait kondisi internal dan eksternal Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Berdasarkan serap aspirasi dengar pendapat dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi hingga praktisi, muncul desakan kuat agar Polri segera dikembalikan ke fungsi konstitusionalnya.