Pemprov DKI Gratiskan Pajak Bumi dan Bangunan Sekolah Swasta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan pembebasan 100 persen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PPB-P2) bagi sekolah swasta di Jakarta. Kebijakan itu diatur melalui Keputusan Gubernur...