Tegas, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Bakar Rokok Ilegal Senilai Rp 526,7 Juta
JPNN.com , KARIMUN - Bea Cukai Tanjung Balai Karimun melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN), berupa rokok ilegal sebanyak 350.034 batang senilai Rp 526.710.310.