Empati ke Korban Bencana Sumatra, Pramono Anung Larang Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Larangan tersebut berlaku untuk seluruh kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak swasta dan akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Sekda.