UMP Tahun 2026 Jabar akan Ditetapkan pada 24 Desember 2025

PRESIDEN Prabowo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49/2025 yang mengatur kenaikan upah Minimum Provinsi (UMP) hingga Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2026 pada Selasa (16/12).