Pengadilan Agama (PA) Balikpapan mencatat hampir 2.500 perkara sepanjang tahun ini, dengan kasus perceraian mendominasi sebanyak 1.700 perkara.
"Tantangan ekonomi dan praktik judi online masih menjadi penyebab dominan terjadinya perceraian," kata Kepala PA Balikpapan Ahmad
Pengadilan Agama (PA) Balikpapan mencatat hampir 2.500 perkara sepanjang tahun ini, dengan kasus perceraian mendominasi sebanyak 1.700 perkara.
"Tantangan ekonomi dan praktik judi online masih menjadi penyebab dominan terjadinya perceraian," kata Kepala PA Balikpapan Ahmad