Subhan Palal, warga sipil penggugat perdata Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat adalah pengadilan yang sesat setelah menyatakan gugatannya tidak dapat dilanjutkan. Baca di: | #GibranRakabumingRaka

Subhan Palal, warga sipil penggugat perdata Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat adalah pengadilan yang sesat setelah menyatakan gugatannya tidak dapat dilanjutkan. Baca di: | #GibranRakabumingRaka