JPNN.com , BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung Erwin dikabarkan telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan dalam kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.