Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Penerimaan Uang Rp 840 Juta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Tengah berinisial P sebagai tersangka korupsi. Peningkatan status hukum terhadap ‘anak sendiri’ itu dilakukan oleh tim penyidik Jaksa...