Kenaikan UMK Ponorogo 5,85 Persen Dianggap Relevan

JPNN.com - Dewan Pengupahan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menyepakati usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ponorogo 2026 sebesar Rp 140.525 atau 5,85 persen dibandingkan tahun lalu.